KABAR BESUKI - Jadwal SIM keliling Kota Cirebon hari Selasa, 6 September 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.
Warga Kota Cirebon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Kota Cirebon.
Polresta Kota Cirebon menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Kota Cirebon dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Kota Kota Cirebon.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sukabumi Besok Selasa 6 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya
Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.
SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.
Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.
Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Kota Cirebon setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Garut Besok Selasa 6 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya
Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Cirebon untuk hari Selasa, 6 September 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.
-Selasa, 6 September 2022:
-Ds. Babakan Gebang mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB
Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:
-SIM yang masih berlaku
-Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)
-Surat Keterangan Psikologi
-Surat Keterangan Sehat
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Gianyar Bali Besok Selasa 6 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya
Fasilitas SIM Keliling:
-Tes Kesehatan
-Tes Psikologi
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:
-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Besok Selasa 6 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya
Demikian terkait info jadwal SIM keliling Kota Cirebon untuk hari Selasa, 6 September 2022.***