Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 8 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

- 8 September 2022, 09:50 WIB
Jadwal Simling Jakarta 8 September 2022
Jadwal Simling Jakarta 8 September 2022 /Tribratanews.com/

KABAR BESUKI - Jadwal SIM keliling Jakarta hari Kamis, 8 September 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.

Warga Jakarta yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Jakarta.

Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Jakarta dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Kota Jakarta.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Badung Bali Besok Selasa 6 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.

SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Jakarta setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Besok Selasa 6 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Jakarta untuk hari Kamis, 8 September 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.

-Kamis, 8 September 2022:

-Jaktim : Mall Grand Cakung

-Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

-Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

-Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 8 September 2022 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:

-SIM yang masih berlaku

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Besok Selasa 6 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

-Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)

-Surat Keterangan Psikologi

-Surat Keterangan Sehat

Fasilitas SIM Keliling:

-Tes Kesehatan

-Tes Psikologi

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sukabumi Besok Selasa 6 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Demikian terkait info jadwal SIM keliling Jakarta untuk hari Kamis, 8 September 2022.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x