“Saya tegaskan adalahh itu sudah melanggar hukum UU ITE, saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” ujar Heru.
Sama halnya dengan Kasetpres, pihak BIN juga memastikan bahwa saat ini seluruh dokumen lembaganya dan presiden masih terlindungi dengan baik.
Peretasan yang dilakukan oleh seseorang dengan nama akun Bjorka iitu ditegaskan hanya berita bohong atau hoax.
“Sampai saat ini masih aman, kita tetap berupaya karena inii user kita, tentu saja segala apa yang menjadi dokumen atau surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi,” kata juru bicara BIN, Wawan seperti dikutip dari PMJNews.
Wawan menegaskan bahwa BIN selalu memperkuat sistem keamanan sibernya dengan sistem enkripsi yang terus diperbarui.
Baca Juga: Prabowo Subianto Nyatakan Siap Jadi Capres di 2024: Itu Tugas Suci
Pengamanan bahkan semakin diperketat dengan sistem persandian yang diklaimnya sulit untuk diretas orang lain.***