KABAR BESUKI - Jadwal SIM keliling Badung Bali hari Rabu, 14 September 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.
Warga Badung Bali yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Badung Bali.
Polres Badung Bali menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Badung Bali dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Kota Badung Bali.
Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.
SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U 20 pada Kualifikasi Piala Asia2023, Indonesia Langsung Tantang Timor Leste
Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.
Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Badung Bali setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.
Berikut jadwal SIM keliling wilayah Badung Bali untuk hari Rabu, 14 September 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.