Akan tetapi, 40 wilayah layanan yang berpotensi masih dalam pantauan dan dipersiapkan untuk menyambut TV digital sepenuhnya.
Kementerian Kominfo mematok tiga kriteria untuk wilayah yang ingin beralih dari televisi analog ke siaran televisi digital.
Tiga kriteria diantaranya:
- Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya
- Wilayah harus siap diganti secara resmi ke siaran televisi digital
- Perangkat Set-Top-Box (STB) yang ditujukan rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi sepenuhnya.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Akan Hapus Daya Listrik 450 VA
Kementerian Kominfo mengklaim bahwa skema multiple ASO menjadi skema yang tepat untuk diterapkan di Indonesia.
Dengan adanya peralihan dengan ASO ini, masyarakat dapat menikmati layanan siaran televisi dengan kualitas gambar dan layanan yang lebih jernih dan optimal.***