Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka Tanggal Berapa? Simak Estimasi, Cara Daftar dan Syarat Ketentuannya

- 27 September 2022, 20:12 WIB
estimasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46.
estimasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46. /Instagram @prakerja.go.id/

Sebelum mendaftar, pastikan diri Anda memenuhi persyaratan berikut:

  1. Calon pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Calon pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti Pendidikan formal.
  4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, atau BPUM.
  5. Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk mendaftar Kartu Prakerja.
  6. Bukan pejabat negara, ASN, Polri, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD.
  7. Prakerja atau buruh yang perlu peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Update 10 Ranking Dunia BWF 2022 Ganda Campuran 27 September 2022: Dechapol-Sapsiree Kokoh di Peringkat 1

Jika syarat tersebut sudah Anda penuhi, langsung saja ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46.

-          Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

-          Pilih menu daftar

-          Isi email aktif dan kata sandi pada kolom yang disediakan

-          Cek pesan masuk pada email untuk memulai verifikasi

-          Kembali ke laman atau dashboard Prakerja

-          Isi diri sesuai KTP dan KK

-          Swafoto atau lakukan selfie dengan memegang foto KTP Anda

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x