Sebelum mendaftar, pastikan diri Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Calon pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti Pendidikan formal.
- Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, atau BPUM.
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk mendaftar Kartu Prakerja.
- Bukan pejabat negara, ASN, Polri, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Prakerja atau buruh yang perlu peningkatan kompetensi kerja.
Jika syarat tersebut sudah Anda penuhi, langsung saja ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46.
- Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
- Pilih menu daftar
- Isi email aktif dan kata sandi pada kolom yang disediakan
- Cek pesan masuk pada email untuk memulai verifikasi
- Kembali ke laman atau dashboard Prakerja
- Isi diri sesuai KTP dan KK
- Swafoto atau lakukan selfie dengan memegang foto KTP Anda