Harga BBM Pertamax di Seluruh Indonesia Turun Mulai Hari Ini 1 Oktober 2022, Cek harga Terbarunya

- 1 Oktober 2022, 13:11 WIB
Harga BBM Pertamax turun per 1 Oktober 2022
Harga BBM Pertamax turun per 1 Oktober 2022 /Pixabay/andreas160578

KABAR BESUKI – Harga BBM Pertamax terbaru mengalami penyesuaian per 1 Oktober bisa kamu akses dalam artikel ini.

Pada 1 Oktober 2022 Pertamina mengumumkan harga baru BBM Pertamax dan Pertamax Turbo yang mengalami penurunan harga di seluruh Indonesia dan berlaku mulai hari ini.

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Turbo.

Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Parta Niaga mengungkapkan bahwa harga BBM non subsidi akan tersu disesuaikan mengikut tren tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

Baca Juga: Jadwal Pertandiangan Pekan 7 Liga 2 Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Oktober 2022: Gresik United vs PSM Jogja

 “Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga. Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” jelas Irto. Seperti yang dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Pertamina.

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.950 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.900. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 17.800 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 18.100 per liternya. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Berikut harga terbaru BBM Pertamax mulai 1 Oktober 2022:

-Provinsi Aceh: Rp 13.900

- Provinsi Sumatera Utara: Rp 14.200

- Provinsi Sumatera Barat: Rp 14.200

- Provinsi Riau: Rp 14.500

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 14.500

- Kodya Batam: Rp 14.500

- Provinsi Jambi: Rp 14.200

- Provinsi Bengkulu: Rp 14.500

- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 14.200

- Provinsi Bangka Belitung: Rp Rp 14.200

-Provinsi Lampung: Rp  14.200

Baca Juga: Link Live Streaming Grande Partita Liga Italia Inter Milan vs AS Roma di beIN Sports 1 Malam Ini, KLIK DI SINI

-Provinsi DKI Jakarta: Rp 13.900

- Provinsi Banten: Rp 13.900

- Provinsi Jawa Barat: Rp 13.900

- Provinsi Jawa Tengah: Rp Rp 13.900

- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 13.900

- Provinsi Jawa Timur: Rp 13.900

- Provinsi Bali: Rp 13.900

- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 13.900

- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 13.900

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 14.200

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 14.200

- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 14.200

- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 14.200

Baca Juga: BMKG Informasikan 53 Gempa Susulan di Tapanuli Utara Pasca Gempa 6 SR pada 1 Oktober 2022

- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 14.200

- Provinsi Sulawesi Utara: Rp 14.200

- Provinsi Gorontalo: Rp 14.200

- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 14.200

- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 14.200

- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 14.200

- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 14.200

- Provinsi Maluku: Rp 14.200

- Provinsi Maluku Utara: Rp 14.200

- Provinsi Papua: Rp 14.200

- Provinsi Papua Barat: Rp 14.200.***

Editor: Mifta Sonia


Tags

Terkait

Terkini

x