Operasi Zebra Resmi Dimulai, Polisi Tetap Akan Tilang Manual Jika Kondisi Begini

- 3 Oktober 2022, 13:16 WIB
Operasi Zebra Resmi Dimulai
Operasi Zebra Resmi Dimulai /Instagram @polres.gunungkidul/

KABAR BESUKI – Operasi Zebra resmi dimulai sejak hari ini, 3 Oktober 2022 di seluruh wilayah dan ruas jalan Indonesia.

Operasi Zebra ini akan diberlakukan selama 14 hari kedepan atau hingga tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra, pihak kepolisian akan melakukan tindakan penilangan melalui kamera tilang atau ETLE.

Baca Juga: Beredar Video Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan Malang Ditutup Membuat Suporter Terjebak dan Berdesakan

Akan tetapi, walau kamera tilang diberlakukan, polisi akan tetap melakukan tilang manual jika jalan dihadapi dalam beberapa kondisi yang ditentukan.

Pihak Polda Metro Jaya pun turut menjelaskan ketentuan tilang manual yang dilakukan pada Operasi Zebra hari ini.

“Kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner (razia di satu titik). Menghentikan, kemudian memeriksa, itu tidak,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip pikiran-rakyat.com dari NTMC Polri pada Senin, 3 Oktober 2022.

“Kalau ada pelanggaran secara kasatmata, tentunya kami tetap melakukan penindakan juga,” sambungnya.

Baca Juga: Penonton Arema FC vs Persebaya Melebihi Kapasitas Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Bukan Bentrok Antar Supporter

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x