Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya Pasca Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan Banyak Korban

- 4 Oktober 2022, 07:36 WIB
Kapolres Malang dinonaktifkan pasca tragedi Kanjuruhan Malang
Kapolres Malang dinonaktifkan pasca tragedi Kanjuruhan Malang /instagram.com/@divisihumaspolri/

KABAR BESUKI – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si.,M.M. menyampaikan keputusan Kapolri terkait tragedi di Kanjuruhan Malang.

Saat menggelar konferensi pers di Malang pada hari Senin, 3 Oktober 2022, Dedi Prasetyo membacakan surat telegram terkait pencopotan Kapolres Malang.

Kapolres Malang dicopot dari jabatannya pasca tragedi yang terjadi di Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia.

Pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu telah terjadi tragedi kelam dalam dunia sepakbola tanah air dimana 125 supporter klub sepakbola harus meninggal dunia.

Baca Juga: FIFA Kibarkan Bendera Setengah Tiang Atas Belasungkawa Tragedi Kanjuruhan Malang

Sehingga Kapolri membuat keputusan untuk penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dan dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri serta digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2098/X/Kep/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Instagram @divisihumaspolri.

Penonaktifan tersebut diungkap sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Jokowi untuk mengusut tuntas kasus tragedi di Kanjuruhan Malang secara transparan.

Seperti yang diketahui bahwa pada laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu berakhir dengan terjadinya tragedi kelam.

Halaman:

Editor: Mifta Sonia


Tags

Terkait

Terkini

x