Dua Polisi yang Gugur dalam Tragedi Kanjuruhan Malang Diberi Kenaikan Pangkat

- 4 Oktober 2022, 14:11 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News) /

KABAR BESUKI – Tragedi Kanjuruhan Malang memakan ratusan korban luka-luka hingga kehilangan nyawa.

Tak hanya supporter, dua diantaranya merupakan anggota polisi yang sedang bertugas menjaga keamanan saat kejadian.

Adapun dua polisi tersebut telah gugur ditempat bersamaan dengan ratusan suporter pada Tragedi Kanjuruhan Malang itu.

Hal ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada dua anggota polisi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini, Saksikan Bayern vs Viktoria Plzen pada Liga Champions Siaran Langsung di SCTV

Penghargaan pertama diberikan kepada keluarga Briptu Fajar Yoyok Pujianto yang merupakan anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek.

Kenaikan pangkat yang diterima oleh mendiang Briptu Fajar Yoyok Pujianto, setingkat lebih tinggi dari briptu sehingga menjadi Brigadir Polisi Anumerta.

Kemudian, penghargaan diberikan kepada polisi lainnya yang gugur dalam bertugas di Tragedi Kanjuruhan Malang, yaitu Bripka Andik Purwanto. Mendiang diberi kenaikan pangkat menjadi Aipda Anumerta.

Baca Juga: Liga 2 Indonesia Diberhentikan Sementara Selama Dua Pekan Pasca Tragedi di Kanjuruhan Malang

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x