Dimana, Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang beranggotakan 13 orang guna mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam waktu 1 bulan ini.
Baca Juga: Download MP3 Lagu ‘Kanjuruhan’ Iwan Fals: Pergi, Pergilah Kau Dengan Senang Hati
Walau penyidikan belum tuntas sepenuhnya, Kepolisian RI telah menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Diantaranya, ada 3 orang dari personel polisi dan 3 lainnya dari pihak penyelenggara, ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, dan Petugas Keamanan Stadion Kanjuruhan.***