KABAR BESUKI – Berikut jadwal SIM keliling Garut hari Senin, 17 Oktober 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.
Warga Garut yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Garut.
Polres Garut menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Garut dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Garut.
Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.
SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.
Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.
Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Garut setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.
Berikut jadwal SIM keliling wilayah Garut untuk hari Senin, 17 Oktober 2022 beserta lokasi dan Biaya Perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.
-Senin, 17 Oktober 2022:
-Alfamart Banyuresmi
mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB
Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:
-SIM yang masih berlaku
-Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)
-Surat Keterangan Psikologi
-Surat Keterangan Sehat
Fasilitas SIM Keliling:
-Tes Kesehatan
-Tes Psikologi
Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:
Baca Juga: Ramalan Shio Besok Hari Senin 17 Oktober 2022: Tikus, Sapi, Ular, Naga, Kelinci, dan Harimau
-Biaya Perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
-Biaya Perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000
Demikian terkait info jadwal SIM keliling Garut untuk hari Senin, 17 Oktober 2022.***