BPOM: Ini Lima Produk Sirup yang Lampaui Batas Aman Etilen Glikol, Salah Satunya Termorex Sirup

- 20 Oktober 2022, 18:57 WIB
Ilustrasi obat sirup yang perlu diwaspadai
Ilustrasi obat sirup yang perlu diwaspadai /Pixabay

KABAR BESUKI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan sederet produk obat sirup Indonesia yang dinilai melampaui batas aman kandungan etilen glikol (EG).

Setidaknya, BPOM mengumumkan 5 produk obat sirup yang harus diwaspadai para orang tua sebelum diberikan kepada anak.

Adapun beberapa obat sirup yang diuji BPOM merupakan produk yang digunakan oleh para pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: UPDATE Hasil Babak 16 Besar Denmark Open 2022 Hari Ini: Bagas-Fikri Kandas di Babak Ini

BPOM telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets adri 26 sirup obat batuk dan demam yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikoldan (EG) Ditilen Glikol (DEG).

Sesuai dengan standar baku nasional atau Farmakope yang diakui, ambang batas aman EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan perhari.

Akan tetapi 5 produk yang ditemukan dari hasil uji BPOM menunjukkan kadar yang lebih dari itu.

Baca Juga: Download Lagu MP3 ‘Tak Tunggu Balimu’ Oleh Happy Asmara FT Denny Caknan, Lengkap dengan Liriknya

Dilansir dari web resmi BPOM, berikut 5 produk sirup yang melampaui kadar batas aman kandungan Etilen Glikol:

  1. Temorex Sirup (obat demam)

Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, terutama dalam kemasan kardus dan botol plastik 60 ml.

  1. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

Obat batuk dan flu ini merupakan produksi PT Konimex dengan nomor izin DTL0332708637A1. Produk ini berupa dalam kemasan kardus atau botol plastik 60 ml.

  1. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

Yang perlu diwaspadai pada produk ini ialah kemasan yang berlabel dan memiliki izin edar DTL7226303037A1. Obat ini merupakn produksi dari Universal Pharmaceutical Indutries.

  1. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

Obat ini juga merupakan produksi Universal Pharmaceutical Indutries dengan label izin edar DBL8726301237A1 dalam bentuk kemasan dus dan botol 60 ml.

Baca Juga: LINK SPOILER One Punch Man Chapter 172 Full Raw Scan: Saitama Akhirnya Naik Peringkat ke Kelas A

  1. Unibebi Demam Drops (obat demam)

Produksi Universal Pharmaceutical Indutries dengan izin edar DBL1926303336A1 dalam kemasan dus dan botol 15 ml.

Tentu saja berbagai produk tersebut bukanlah satu-satunya penyebab maraknya gagal ginjal yang terjadi pada para pasien.

Infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammantory syndrom in children atau peradangan multisistem pasca COVID menjadi beberapa faktor dugaan penyebab gagal ginjal.

Sebagai tindak lanjut, BPOM memerintahkan semua industri farmasi untuk stop melakukan pengedaran dari 5 produk tersebut untuk bentuk tanggung jawab pelaku usaha.***

Editor: Raudatul Jannah


Tags

Terkait

Terkini

x