Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 dengan Login prakerja.go.id Untuk Dapat Insentif Rp2,4 Juta

- 23 Oktober 2022, 14:33 WIB
cara daftar Kartu Prakerja gelombang 47
cara daftar Kartu Prakerja gelombang 47 /@prakerja.go.id/Instagram

KABAR BESUKI – Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 melalui HP dengan login situs resmi prakerja.go.id, selengkapnya pada ulasan artikel ini.

Artikel ini juga akan menginformasikan mengenai syarat ketentuan dari dashboard prakerja.go.id untuk Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47.

Untuk itu, ikuti cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 ini untuk mendapatkan insentif bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Adapun bagi para peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja sebelumnya, tak perlu mendaftar lagi. Cukup kunjungi prakerja.go.id dan klik ‘Gabung Gelombang’ di dashbord web.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Hari Ini 23 Oktober 2022, Ada Tottenham vs Newcastle Live di SCTV

Pengumuman dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 47 disampaikan langsung melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id.

"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya," tulis caption akun IG @prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar akun Kartu Prakerja Gelombang 47, pastikan terlebih dahulu Anda masuk semua kualifikasi dari persyaratan berikut:

  1. Calon pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Calon pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti Pendidikan formal.
  4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, atau BPUM.
  5. Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk mendaftar Kartu Prakerja.
  6. Bukan pejabat negara, ASN, Polri, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD.
  7. Prakerja, atau buruh yang perlu peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Link Live Streaming Livoli 2022 Divisi Utama Seri Solo di MOJI dan Champions TV Minggu 23 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Raudatul Jannah


Tags

Terkait

Terkini

x