Banyak Kejanggalan Dari Kasus Percobaan Pemerkosaan Model Cantik

- 28 Juni 2020, 08:58 WIB
ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan /

KABAR BESUKI - Setelah dilakukanya penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan 5 saksi terhadap kasus dugaan percobaan pemerkosaan kepada model cantik Banyuwangi yang berinisial A (22) pada hari Senin, (22/6/2020) malam lalu, Polresta Banyuwangi tidak menemukan bukti yang kuat atas pelaporan kasus tersebut.

Setelah kemarin Edward Tobing selaku pengacara terlapor angkat bicara, kini giliran Eny Setiawati pengacara pelapor per 24 Juni 2020 meminta dilakukan BAP ulang. Hal tersebut harus dilakukan lantaran Eny baru saja ditunjuk sebagai pengacara korban.

Eny berkeyakinan bahwa casting yang dilakukan produser film tersebut bukan hanya kliennya saja yang menjadi korban pelecehan seksual bermodus casting ecek-ecek. Eny juga meyakinkan banyak korban yang tidak berani melaporkan karena takut ataupun malu.

Baca Juga: Heboh, Model Cantik Banyuwangi Menjadi Korban Percobaan Pemerkosaan

"Kami meminta BAP ulang karena casting yang dilakukan produser film itu hanya modus untuk memperdaya banyak wanita agar jadi korban pelecehan seksual, saya yakin banyak korban yang tidak berani melaporkan karena takut ataupun malu. Karena itu, kita akan membuat pelaporan baru pelecehan seksual bermodus casting abal-abal, " kata Eny Setiawati selaku pengacara pelapor. Sabtu, (27/6/2020) , dikutip Kabar Besuki dari detiknews.

Menurut Eny, banyak kejanggalan pada kejadian tersebut. Dugaan diperkuat karena tidak adanya kru yang dibawa oleh produser film, casting diselenggarakan di tempat yang tidak biasa, yakni di salah satu hotel melati Banyuwangi. Anehnya , ketika proses casting peserta juga diminta masuk satu persatu ke kamar hotel yang sudah dipesan oleh produser.

Baca Juga: Polisi Amankan Tersangka Percobaan Pemerkosaan dan Periksa 5 Saksi

"Kita juga menemukan sebuah fakta, disaat casting berlangsung, skrip yang disodorkan dengan arahan casting tidak sesuai. jika terlapor meminta peserta memperagakan adegan ciuman sesama jenis (lesbi)," Ungkap pengacara korban.

Kegiatan casting tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin. Namun kenapa justru Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispar) Banyuwangi dan sangar tari mengundang para talent untuk mengikutinya.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x