PTPN XII Kertowono dan Pemda Lumajang akan MoU Pembangunan Museum

- 6 Juli 2020, 19:55 WIB
PUING-PUING. Pabrik pengolahan teh peninggalan kolonial Belanda, yang asetnya dikelola PTPN XII Kertowono, Gucialit, Lumajang
PUING-PUING. Pabrik pengolahan teh peninggalan kolonial Belanda, yang asetnya dikelola PTPN XII Kertowono, Gucialit, Lumajang /

KABAR BESUKI - Sisa puing kebakaran pabrik pengolahan teh peninggalan kolonial Belanda, yang asetnya dikelola PTPN XII Kertowono, Gucialit, Lumajang akan dijadikan musium dan di bangun menjadi pabrik pengolahan teh hijau.

Pabrik pengolahan teh di PTPN XII Kertowono yang tersohor itu banyak meninggalkan catatan sejarah panjang hingga kini.

Baca Juga: DPRD BAnyuwangi Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2019, Berikut Penjelasan Bupati Anas

Manager PTPN XII Kertowono, Yongki Artha Wijaya melalui Bramantya Admaja, Wakil Manajer mengatakan, untuk rencana dibangunnya pabrik pengolahan teh hijau pihaknya masih menunggu investor membangun pabrik dan kini masih dalam kajian.

Sedangkan bekas bangunan lainnya, sesuai arahan Pemerintah Daerah Lumajang akan dijadikan musium.

Baca Juga: Yuk Intip Menu Rekomendasi Dessert Box ala Hobi Makan Banyuwangi

“Nanti kita (PTPN XII) akan ada MoU (memorandum of understanding) dengan Pemda Lumajang. Termasuk membahas terkait cagar budaya yang dikemas dengan agrowisata. Tinggal penandatangan saja. Karena adanya pandemi Covid-19 sementara ditunda dulu,” kata Bramantya Admja, Senin (06/07/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin dini hari, 23 Desember 2019 lalu, pabrik Teh yang melegenda itu terbakar.

Sekedar tahu, pabrik teh di Lumajang ini adalah pabrik satu-satunya yang merupakan pabrik pengolahan dan perkebunan teh. Kontruksi bangunan sebelum terbakar benar-benar terjaga dan terawat. Tapi kini, bangunan pabrik itu ludes terbakar.***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x