BPJamsostek dan LP Ma'arif NU Banyuwangi Penandatanganan MoU

- 8 Juli 2020, 09:48 WIB
LP Ma'arif NU MoU dengan BPJamsostek Banyuwangi, 7/7/2020
LP Ma'arif NU MoU dengan BPJamsostek Banyuwangi, 7/7/2020 /

KABAR BESUKI - BPJamsostek Banyuwangi dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Banyuwangi untuk penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman, pada hari Selasa, 7 Juli 2020.

Sebagai upaya implementasi UU No 40 Tahun 2004 dan UU No 24 Tahun 2011, bahwa “Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta….”. Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan terus disampaikan kepada pemberi kerja/badan usaha di Kabupaten Banyuwangi.

Hal serupa dilakukan BPJamsostek Banyuwangi oleh Kepala Bidang Kepesertaan Andri Yustian Nugraha beserta perwakilan tim kepesertaan Gieka Wiranuangga ketika melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua dan jajaran pengurus LP Ma’arif NU Banyuwangi ketika sebelum terjadi pendemi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 8 Juli 2020: Sagitarius dan Taurus Akan Dekat dengan Seseorang

Kepala BPJamsostek Banyuwangi Iman S Achwan menyebutkan bahwa risiko sosial kepada pekerja itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Risiko orang sebagai pekerja formal maupun pekerja informal tidak terlepas dari Kecelakaan Kerja dan risiko dari kehidupan setiap individu adalah meninggal dunia.

Melalui momentum tersebut, Iman menyampaikan, “Perlindungan dasar bagi pekerja itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)”.
Iman pun menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sebagai anggota di lingkungan LP Ma’arif NU Banyuwangi untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan tugas dan kegiatan sehari-hari.

Ketua LP Ma’arif NU Banyuwangi Zaki Al Mubarok menegaskan hal senada, bahwa “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat diperlukan bagi seluruh anggota LP Ma’arif NU Banyuwangi agar memiliki rasa aman dan nyaman dalam bekerja karena risiko itu bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja”.

Tercatat sekitar 600 Lembaga Pendidikan dibawah koordinasi Ma’arif NU dengan jumlah tenaga pengajar mencapai 5000-an tenaga kerja.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan di bidang ketenagakerjaan, anggotanya akan dilindungi oleh BPJamsostek Banyuwangi pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)”, Pungkas Zaki.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x