KABAR BESUKI - Polisi berhasil tangkap salah satu pelaku penipuan investasi dari Amerika Serikat. Berdasarkan laporan polisi pada Jumat, 24 Juli 2020, Marcus Beam yang dilaporkan menjalankan penipuan investasi di Amerika berhasil ditangkap di Provinsi Bali.
Polisi menjelaskan, proses penangkapan Marcus Beam terjadi pada Kamis, 23 Juli 2020 pukul 18.40 WITA saat Marcus bersama teman wanitanya di salah satu vila yang berada di Kabupaten Badung, Bali.
Pihak berwenang di Bali menangkapnya atas tuduhan penipuan terhadap klien wanita yang ia temui secara online dengan kerugian lebih dari Rp7 Triliun.
Baca Juga: Resep Membuat Olahan Mie Instan dengan Lezat dan Pedas, Dijamin Nagih
Berdasarkan laporan dari laman Channel News Asia, Beam mengaku kepada klien wanitanya sebagai manajer investasi namun ia menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan itu ditegaskan pula oleh Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose, dalam konferensi pers di Markas Polda Bali pada Jumat 24 Juli 2020.
Dikutip KabarBesuki dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul: Buronan Interpol Marcus Beam Ditangkap di Bali, Polisi: Dia Membuat Film Porno Untuk Mendapat Uang, "Dia mengaku sebagai manajer investasi tetapi tidak menginvestasikan dana dan malah membelanjakannya untuk pengeluarannya sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Beam yang pernah menjadi penduduk Chicago tersebut telah dicari oleh lembaga negara International Criminal Police Commission (Interpol) sejak tahun 2015.
Baca Juga: Cara Membuat Pacar Merasa Nyaman, Hanya dengan 5 Tips ini