KABAR BESUKI - Banyaknya para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menanti kapan dicairkannya gaji ke-13. Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji,menargetkan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pekan kedua bulan Agustus ini.
Pasalnya, Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 terkait dengan gaji ke-13 telah selesai. Dengan hal tersebut, gaji ke-13 ASN, PNS, prajurit TNI dan Polri akan segera dicairkan.
Dirinya menyebut bahwa pihaknya telah memberikan naskah hasil revisi kedua PP tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah ditandatangani, pencairan gaji ke-13 pun akan segera dilakukan.
Baca Juga: Krisis Anggaran tak Turunkan Semangat Atlet Arung Jeram Banyuwangi Rajin Berlatih Hadapi Kejurda
“Iya benar. PP-nya sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Pak Presiden. Pencairannya tunggu persetujuan Presiden. Insya Allah minggu depan,” ungkap Dwi di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2020, dikutip dari PMJ News.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pencarian gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II.
Ia juga menyebutkan terkait anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah.
“Total pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun,” ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wawancara Anji dan Hadi Pranoto Tuai Kritikan Soal Penemuan Obat Covid-19, Tompi Ikut Berkomentar
Anggaran tersebut terdiri atas gaji ke-13 ASN termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.***