'Gilang Bungkus' Pelaku Fetish Akui Terangsang Lihat Orang Terbungkus Kain Jarik

- 9 Agustus 2020, 08:26 WIB
KORBAN Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik'.* /Twitter
KORBAN Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik'.* /Twitter /

KABAR BESUKI - Menghebohkan dunia maya, pelaku fetish kain jarik yakni 'Gilang Bungkus', telah diringkus okeh Tim Polrestabes Surabaya.

Kepolisian mengungkapkan, motif Gilang sejauh ini adalah dapat menimbulkan rangsangan yang bersifat seksual jika melihat seorang yang ditutupi atau dibungkus kain lalu diikat.

Diketahui hal tersebut berdasarkan hasil keterangan dari tersangka Gilang yang telah melakukan pelecehan terhadap 25 korban yang dilakukannya sejak 2015 hingga 2020.

Baca Juga: Seorang Wanita Tenaga Kesehatan di Banyuwangi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Hal tersebut berdasarkan hasil keterangan dari tersangka yang telah melakukan pelecehan terhadap 25 korban yang dilakukannya sejak 2015 hingga 2020.

"Tersangka ini merasa terangsang jika melihat orang dibungkus dengan kain jarik, dan kejadian ini ia lakukan sejak 2015 sampai 2020 dengan total korban mencapai 25 orang," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir, pada Sabtu 8 Agustus 2020, dikutip Tim KabarBesuki dari Pikiran-Rakyat.com dalam siitus Humas Polri.

Pemburuan 'Gilang bungkus' telah ditangan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, yang dikomandani oleh AKBP Sudamiran.

Gilang berhasil ditangkap pada 6 Agustus 2020 dibantu oleh Polres Kapuas di kediamannya.

"Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kalimantan Tengah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x