Pemkab Banyuwangi Cairkan Dana JPS Jatim ke 1830 Warga Terdampak COVID-19

- 11 Agustus 2020, 14:01 WIB
Ilustrasi: bantuan subsidi gaji untuk pekerja.
Ilustrasi: bantuan subsidi gaji untuk pekerja. /pixabay/ekoanug

KABAR BESUKI - Sebanyak 1830 orang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi menerima kucuran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (10/8/2020).

Camat Glenmore melalui Kasi PMD, Sobri mengatakan jumlah penerima JPS sebanyak 1830 orang yang berasal dari 4 pemerintah desa se kecamatan Glenmore.

Baca Juga: Klub Malang, Arema FC Anggap Persib Bandung Sebagai Pesaing Utama di Liga 1 2020

Masing-masing masyarakat yang berhak menerima JPS di Kecamatan Glenmore akan menerima penyaluran dari petugas Bank Jatim perorang penerima JPS sebesar RP. 200 ribu.
Jumlah sebanyak itu, akan disalurkan dua tahap, bertempat di Kantor Kecamatan Glenmore, mengikuti jam: Desa margomulyo jam 09- 10.30 wib, Desa Tulungrejo jam 10.30- 11.30 wib, Desa sumbergondo jam 11.30- 12.30 wib, Desa Bumiharjo jam 12.30- 15.00 wib Kecamatan Glenmore Banyuwangi.

Baca Juga: HUT Veteran Nasional 2020, Dandim 0825 Banyuwangi Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Penyerahan dana, tetap menggunakan protokol kesehatan COVID-19. Dilaksanakan satu hari sampai selesai.

“Harapannya, program JPS Provinsi Jawa Timur bisa manfaat dan mengurangi beban hidup di masa pandemi COVID-19,” pungkasnya.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: KABAR RAKYAT


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x