Keutamaan dan Syarat Melaksanakan Sholat Jumat Bagi Laki-laki

- 18 September 2020, 13:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

KABAR BESUKI - Seorang laki-laki muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat Jumat sebagai pengganti sholat duhur. 

Apabila mengerjakannya, dosa-dosa kita akan digugurkan dan jangan sekali-kali menyepelekan hari Jum'at. Rasullulah dalam riwayat Muslim bersabda"Sungguh suatu kaum berhenti dari meninggalkan sholat Jum'at atau sungguh Allah akan mematri hati mereka, kemudian mereka berubah menjadi orang-orang yang lalai."

Berikut keutamaan mengerjakan sholat Jumat, dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

1. Mendapatkan pahala besar seperti pahala berkurban

Sholat jamaah yang paling tinggi derajatanya pun adalah sholat jamaah Jumat, baru sholat jamaah Subuh kemudian. Dan sangat disarankan bagi laki-laki yang tidak memiliki uzur seperti sakit atau diperjalanan jauh untuk mempersiapkan sholat Jumat diawal waktu. Karena para Malaikat pada hari jumat berada di pintu-pintu masjid dan mencatat siapa-siapa yang datang. 

“Jika tiba hari Jum’at, maka para Malaikat berdiri di pintu-pintu masjid, lalu mereka mencatat orang yang datang lebih awal sebagai yang awal. Perumpamaan orang yang datang paling awal untuk melaksanakan shalat Jum’at adalah seperti orang yang berkurban unta, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban sapi, dan yang berikutnya seperti orang yang berkurban kambing, yang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban ayam, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban telur. Maka apabila imam sudah muncul dan duduk di atas mimbar, mereka menutup buku catatan mereka dan duduk mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Ahmad)

2. Menghapus dosa

Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x