Masih Banyak Pelanggar, Aparat Penegak Hukum Banyuwangi Razia Masker di Pasar Tradisional Banyuwangi

- 18 September 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi orang menggunakan masker
Ilustrasi orang menggunakan masker /unpaders.id

KABAR BESUKI - Aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Banyuwangi terus gencar melakukan operasi yustisi. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Blambangan.

Mengingat pentingnya penggunaan masker untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Tim APH melakukan razia masker pada hari Jum’at (18/9/2020).

Operasi tersebut menyasar kepada masyarakat yang berada di pasar. Tak hanya itu, razia masker tersebut juga menyasar pengguna jalan yang melintas di sekitaran Pasar Induk Banyuwangi.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Virus Corona di Indonesia 18 September 2020, Tembus 236.519 Orang

Operasi ini dilakukan oleh aparat gabungan Polri-TNI, dan Satpol PP itu bertitik di Pasar Induk Banyuwangi yang merupakan salah satu titik keramaian.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin melalui Kasat Sabhara Kompol Muhammad Toha mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi tersebut ternyata masih banyak warga yang ditemukan tidak memakai masker.

“Tidak sampai setengah jam, sudah ada tujuh orang yang terjaring razia. Karena tidak memakai masker. Bahkan ada beberapa warga yang tidak membawa KTP,” katanya, Jum’at (18/9/2020).

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Para pelanggar tersebut, lanjut Toha, langsung didata dan dikenai sanksi. “Ada yang ditindak tipiring, dan adapula yang kita hukum pushup. Tujuannya untuk memberikan efek jera,” terangnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x