PT KAI Meraih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Managemen Anti Penyuapan

- 25 September 2020, 10:04 WIB
Dirut KAI Didiek Hartantyo di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Dirut KAI Didiek Hartantyo di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9). /

KABAR BESUKI - Setelah menjalani proses sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016.

Sertifikasi tersebut sebagai bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik.

“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” ungkap Dirut KAI Didiek Hartantyo di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Didiek menambahkan, sertifikasi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di Badan Usaha Milik Negara berdasar SNI ISO 37001:2016.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 25 September 2020: Soal Karier, Finansial dan Percintaan

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya,” terang Didiek.

Untuk mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 ini, KAI melakukan beberapa tahapan yaitu perencanaan, pengembangan dan implementasi, evaluasi, dan sertifikasi.

Adapun sertifikasi yang diperoleh oleh KAI dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia untuk unit Quality Assurance & GCG dan lembaga sertifikasi Sucofindo untuk unit Pengadaan Barang dan Jasa.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x