Kemenparekraf Salurkan Dana Hibah Bantu Industri Pariwisata di Banyuwangi

- 4 November 2020, 14:42 WIB
Pariwisata Banyuwangi
Pariwisata Banyuwangi /banyuwangikab.go.id

 

KABAR BESUKI - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan stimulus pariwisata dalam bentuk dana hibah bagi pelaku usaha pariwisata Banyuwangi. Langkah ini diharapkan dapat membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan M. Yanuarto Bramuda mengatakan tujuan utama dari hibah pariwisata dari pusat ini adalah membantu daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19.

“Banyuwangi adalah salah satu daerah di Indonesia yang mendapat dana hibah. Besarnya Rp 10 miliar. Kami berharap dengan dana ini dapat memulihkan sektor pariwisata Banyuwangi, yang nanti dampaknya juga peningkatan ekonomi daerah. Kalau wisatawan banyak datang, penginapan, warung makan, destinasi, maupun oleh-oleh akan ramai,”kata Bramuda.

Baca Juga: Lirik Lagu I Can't Stop Me di Rilis TWICE Tranding YouTube

Bramuda memaparkan wilayah penerima stimulus dana hibah harus setidaknya memiliki 15 persen porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 dari penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR). Selain pajak, kriteria yang digunakan adalah daerah yang masuk sepuluh destinasi super prioritas, memiliki destinasi branding, dan masuk daftar seratus acara tahunan pariwisata.

“Berdasar ketentuan dari pusat, dana hibah yang diberikan kepada daerah dibagi dengan imbangan 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30% untuk pemkab digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Baca Juga: 'Act Of Valor' Film yang Akan Tayang Hari ini 04 November 2020, 23.30 di Bioskop Trans TV

Anggaran tersebut, kata Bramuda, akan diberikan kepada hotel dan restoran dan destinasi wisata dan desa wisata dalam bentuk dukungan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment), infrastruktur, dan pengembangan SDM.

“Untuk hotel, stimulus berupa subsidi harga kamar. Namun, tidak semua hotel dan restoran yang mendapatkan stimulus. Yang mendapat prioritas adalah mereka yang taat membayar pajak pada tahun 2019 lalu. Indikator taat pajak ini merupakan cara yang efisien dan tepat sasaran. Dengan begitu, pengusaha taat pajak dapat menerima stimulus di tengah tekanan pandemi,” kata dia.  

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah