Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Resmi Dilaporkan, Pengacara Angkat Bicara

- 8 November 2020, 21:15 WIB
/Instagram

KABAR BESUKI - Beredarnya video syur aktris cantik di duga mirip Gisella Anastasia menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini.

Dengan adanya penyebaran video menyeret aktris yang akrab dipanggil Gisel ini, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Penyebar Video tersebut terancam dalam Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution, membeberkan alasan dirinya melaporkan penyebar video porno diadegankan oleh orang mirip penyanyi Gisel ke polisi.

Baca Juga: Usai Gisel, Nama Jessica Iskandar Ikut Terseret, Mbah Mijan: Ada Something Sudah Terprogram

Pitra Romadoni Nasution menjelaskan, dengan adanya penyebaran video porno di media sosial dan lainnya akan memiliki dampak terhadap generasi muda dan anak di bawah umur.

"Ini kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton oleh jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra pada Minggu, 8 November 2020.

Penyebaran video di beberapa media sosial yang tengah viral tersebut dinilai sudah banyak ditonton generasi muda Indonesia.

"Selain itu laporan juga untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," kata Pitra seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com melalui RRI.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini