Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Dinilai Rugikan MNC Vision Networks, Erwiyantoro Sebut PSSI Bobrok

- 10 Desember 2021, 07:19 WIB
Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Dinilai Rugikan MNC Vision Networks, Erwiyantoro Sebut PSSI Bobrok.
Kisruh Hak Siar BRI Liga 1 Dinilai Rugikan MNC Vision Networks, Erwiyantoro Sebut PSSI Bobrok. /Dok. Persebaya/

KABAR BESUKI - Gonjang-ganjing kisruh hak siar BRI Liga 1 yang dinilai merugikan MNC Vision Networks semakin memanas.

Jurnalis senior sekaligus pengamat sepak bola Erwiyantoro turut angkat bicara mengenai kisruh hak siar BRI Liga 1 yang dinilai merugikan MNC Vision Networks dan diduga ada unsur penggelapan oleh oknum dalam internal PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Erwiyantoro menyebut PSSI bobrok karena dianggap tak dapat menangani kisruh hak siar BRI Liga 1 antara MNC Vision Networks dengan LIB.

Baca Juga: Kisruh Hak Siar Melanda BRI Liga 1 Tetap Berjalan Normal Berikut Klasemen dan Top Skore Sementara

Erwiyantoro membenarkan pernyataan kuasa hukum MNC Vision Networks Hotman Paris Hutapea yang menegaskan bahwa kliennya telah melunasi hak siar BRI Liga 1 senilai Rp39 miliar.

Atas dasar tersebut, Erwiyantoro menilai MNC Vision Networks seharusnya tetap berhak secara eksklusif untuk menyiarkan BRI Liga 1 di dua layanan televisi berbayar satelit miliknya, MNC Vision dan K-Vision serta secara non-eksklusif untuk IPTV melalui MNC Play.

Akan tetapi, pihak MNC Vision Networks menemukan adanya sebuah kejanggalan ketika Harry Ponto selaku kuasa hukum LIB mengklaim bahwa pihaknya hanya menerima uang sebesar Rp14 miliar dari total Rp39 miliar yang sudah dilunasi dan diterima oleh Direktur Utama LIB.

"MNC kan sudah melunasi. Hak dia dalam kontrak kerja sama itu harus membayar Rp39 miliar itu kan sudah dilunasi. Tiba-tiba PT LIB bilang cuma menerima Rp14 miliar," kata Erwiyantoro sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Official iNews pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Kisruh Hak Siar BRI Liga 1, Hotman Paris Sebut Hal Ini Bisa Jadi Skandal Besar Sepak Bola Indonesia

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Youtube Official iNews


Tags

Terkait

Terkini

x