3 Alasan Nobar Sepak Bola Secara Komersial Harus Izin Pemegang Hak Siar, Salah Satunya Melindungi Sponsor

- 25 Mei 2022, 10:46 WIB
3 Alasan Nobar Sepak Bola Secara Komersial Harus Izin Pemegang Hak Siar, Salah Satunya Melindungi Sponsor.
3 Alasan Nobar Sepak Bola Secara Komersial Harus Izin Pemegang Hak Siar, Salah Satunya Melindungi Sponsor. /PSSI.org/

KABAR BESUKI - Nonton bareng (nobar) sepak bola di area komersial seolah sudah menjadi tradisi khususnya ketika ada major event seperti Piala Dunia, Piala Eropa, final Liga Champions, hingga turnamen yang melibatkan Timnas Indonesia.

Saat beberapa major event sepak bola tersebut akan dan sedang digelar, pengelola area komersial kerap memanfaatkan momentum tersebut untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pelanggan.

Bahkan tidak jarang, beberapa event organizer atau promotor acara hiburan juga turut memanfaatkan momentum event sepak bola tertentu untuk meraup potensi keuntungan komersial dari kegiatan nobar yang tak pernah mereka pikirkan sebelumnya.

Akan tetapi, kegiatan tersebut juga berpotensi merugikan pemegang hak siar yang sudah membayar mahal untuk memperoleh tayangan sepak bola tersebut, sehingga pemegang hak siar mengeluarkan pengumuman agar pihak manapun yang menggelar nobar untuk tujuan komersial agar memperoleh izin terlebih dahulu.

Selain karena harga hak siar sepak bola yang cenderung semakin mahal, pemegang hak siar juga telah memiliki komitmen dengan pihak sponsor sehingga mereka juga memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak sponsor atau client yang sudah bekerja sama dengannya.

Baca Juga: Alasan Siaran Olahraga di TV Nasional via Parabola Diacak, Salah Satunya Mengurangi Pembajakan

Berikut alasan nobar sepak bola secara komersial harus memperoleh izin dari pemegang hak siar sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari berbagai sumber, antara lain:

1. Harga Hak Siar yang Cenderung Mahal

Dalam beberapa waktu terakhir, harga yang harus dibayar oleh pemegang hak siar untuk memperoleh tayangan sepak bola cenderung semakin mahal.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x