SCM Gandeng DJKI dan Kepolisian Berantas Pembajakan Hak Siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris

- 23 Juni 2022, 15:51 WIB
SCM Gandeng DJKI dan Kepolisian Berantas Pembajakan Hak Siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris.
SCM Gandeng DJKI dan Kepolisian Berantas Pembajakan Hak Siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris. /Joe Toth for FA/wembleystadium.com

"Kami bersyukur sekali dari pihak kepolisian maupun DJKI bersedia untuk mendukung kita," katanya.

Baca Juga: Emtek Siap Perangi Pembajakan Terhadap Tayangan Liga Inggris 2022-2025 oleh Pihak Ketiga

Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Irjen Pol Anom Wibowo menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada SCM selaku pemegang hak siar Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris.

Dia mengungkapkan akan melakukan tindakan terhadap pihak ketiga yang menyalahgunakan tayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris tanpa izin SCM.

"Kami berkewajiban memberikan perlindungan kepada SCM dari pihak-pihak lain yang menyalahgunakan tanpa menyetorkan uang," ujar Anom Wibowo.

Salah satu hal yang disoroti oleh DJKI terkait potensi penyalahgunaan tayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris adalah kegiatan nonton bareng yang kerap dilakukan oleh pemilik venue komersial.

"Dia mengumpulkan masyarakat, lalu membuat meja-meja, kemudian seat-nya dijual dengan soft drink atau mungkin apa (menu lainnya) tapi tanpa izin," ucapnya.

Baca Juga: Emtek Akan Perangi Pembajakan Siaran Piala Dunia 2022 dengan Berbagai Cara: Kita Minta Support dari FIFA

Selain itu, Anom Wibowo yang mewakili DJKI juga menyoroti berbagai modus pembajakan lainnya yang marak terjadi di masyarakat.

Salah satunya adalah pembajakan hak siar melalui jaringan TV Kabel yang marak terjadi di berbagai daerah, khususnya untuk wilayah blank spot.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Vidio


Tags

Terkait

Terkini

x