Lanjut Kapolres, terkait perkara sengketa lahan yaitu laporan pengerusakan atau penggeregahan yang dilaporkan oleh salah satu pihak, Polres Lombok Tengah sendiri sudah melakukan proses terhadap laporan tersebut bahkan saat ini dalam proses penetapan tersangka.
Baca Juga: Para Peneliti dari LIPI Temukan 8 Spesies Baru Tumbuhan Unik di Hutan Belantara Indonesia
“Karena masih ada hubungan keluarga, kita pernah beberapa kali melakukan upaya perdamaian antara keduanya, namun sampai saat ini belum ada titik temu,” kata Esty.
Kesimpulan:
Dengan adanya sebuah unggahan beredar dan mengklaim tautan berita dengan judul "Penyerangan Usai Tarawih di Praya Timur, Banyak Warga Luka Parah” merupakan konten menyesatkan atau hoax.***