Sudah nyata orang nya sudah nyata kasusnya. Kog masih dibilang dugaan...!!!?????
....”
Baca Juga: Suami Jarang Pulang, Seorang Wanita di Genteng Ditemukan Gantung Diri oleh Anaknya Saat Sahur
Lantas apakah Menag hanya meminta masyarakat untuk tenang hadapi Jozeph Paul Zhang dan tanpa ada tindakan lain?
Berdasarkan penelusuran tim Kabar Besuki yang dikutip dari Antara, Menag Yaqut mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penista agama dan bukan hanya meminta masyarakat untuk tenang.
"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag seperti dikutip ANTARA pada Minggu 18 April 2021.
Baca Juga: Ternyata Kesehatan Bisa Dilihat dari Kuku Tangan, 5 Keluhan Kesehatan Dapat Dilihat Lewat Kuku
Menurut Menag Yaqut, tindakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun.
Tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.