Program Kemenag Beri Bantuan Ramadhan Rp10 Juta ke Sekolah Islam, Ini Faktanya

- 27 April 2021, 14:13 WIB
tangkapan layar SK Palsu Kemenag tentang program bantuan uang
tangkapan layar SK Palsu Kemenag tentang program bantuan uang /instagram @pendidikanpesantren

KABAR BESUKI - Beredar surat elektronik berupa surat keterangan (SK) yang mengatasnamakan Direktoran Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Surat tersebut berisi bahwa Kementerian Agama akan memberikan bantuan Ramadhan sebesar Rp10 juta kepada lembaga swasta pendidikan Islam.

Dalam dokumen yang beredar, bantuan tersebut berasal dari anggaran 2021.

Baca Juga: Heboh Koin Gambar Wajah Pendiri NU Kyai Haji Hasyim Asyari Dicetak di Somalia Lengkap Tulisan Arab [Cek Fakta]

Untuk menerima bantuan tersebut, pihak sekolah diminta mengirimkan sejumlah dokumen, seperti KTP, kartu keluarga, buku rekening, NPWP, hingga nomor izin operasional lembaga.

Penggalan narasi yang terdapat pada SK tersebut.

“Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 6422, Tahun Anggaran 2021, bahwa lembaga yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Program Ramadhan anggaran 2021 sebesar Rp. 10.000.000,- sebagaimana terlampir.

...

Bantuan Akan di Terima. Sebagaimana dijelaskan, dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candraputrawijaya/081334462237), dan Kemenag Pusat (Ari wibowo/081334773463),”

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x