Video tersebut sama sekali tak membahas mengenai AHY yang disebut-sebut telah dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan telapak tangan Cikeas disebut berakhir diseret pidana.
Faktanya, video tersebut justru membahas mengenai pernyataan Annisa Pohan yang mengecam tindakan kader Partai Demokrat yang menghadiri KLB versi Moeldoko pada Maret 2021 lalu.
Sementara itu, Kemenkumham tetap mengesahkan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah.
Baca Juga: [Cek Fakta] AHY Dikabarkan Tertangkap Basah, Kelakuan Bejat Pangeran Cikeas Terbongkar?
Kesimpulan:
Klaim video yang menyebut bahwa AHY dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan telapak tangan Cikeas disebut berakhir diseret pidana merupakan konten hoax.
Faktanya, AHY masih sah menjabat sebagai Ketum Partai Demokrat baik secara hukum maupun secara de facto.***