[Cek Fakta] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Hangat, Berikut Penjelasan Sebenarnya

- 21 September 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi gambar susu kental manis
Ilustrasi gambar susu kental manis //cottonbro/free-photos/Pexels

KABAR BESUKI - Susu kental manis banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, selain rasanya yang enak, susu juga mengandung nilai gizi.
 
Cara penyeduhan juga beraneka ragam, namun, rata-rata memakai air hangat untuk menyeduh susu kental manis.
 
Baru-baru ini ada berita terkait kabar bahwa menyeduh susu kental manis tidak diperbolehkan menggunakan air hangat.
 
 
Bagaimana bisa, berikut penjelasan tepatnya.
 
[Cek Fakta] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Hangat, Berikut Penjelasan Sebenarnya
[Cek Fakta] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Hangat, Berikut Penjelasan Sebenarnya Tangkapan layar
 
NARASI:
(narasi dalam gambar) “5 FAKTA SUSU KENTAL MANIS NGGAK BOLEH DISEDUH AIR PANAS
 
Menurut Deputi Badan Pengawasan Pengolahan Pangan Olahan Rita Endang, meminum susu kental manis (SKM) dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah.
 
1. SKM tidak dianjurkan untuk bayi di bawah 12 bulan, karena tidak bisa mencukupi asupan gizi.
 
2. Kandungan gula yang tinggi kurang baik dikonsumsi tiap hari.
 
 
3. Karena bukan susu murni, SKM tidak dianjurkan dikonsumsi seperti biasa layaknya susu UHT.
 
4. SKM sudah lama dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai topping makanan saja.
 
5. Larangan menyeduh SKM jadi minuman sudah tertuang pada peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 lalu," seperti dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Turn Back Hoax.
 
PENJELASAN:
Beredar sebuah narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa susu kental manis (SKM) tidak boleh diseduh dengan air panas. 
 
 
Dalam narasi tersebut juga mencantumkan bahwa Deputi Bidang Badan Pengawas Pangan Olahan, Rita Endang menegaskan bahwa meminum SKM dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah.
 
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menegaskan bahwa SKM tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu karena kandungan gula yang terkandung dalam SKM tinggi. 
 
Apabila dikonsumsi layaknya susu pada umumnya, akan memicu risiko diabetes. Di samping itu, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan bahan pangan.
 
 
KESIMPULAN: 
Dengan demikian, narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa SKM tidak boleh diseduh dengan air panas tidak sesuai dengan fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Terkini

x