[HOAX] Erick Thohir dan Luhut Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Bisnis PCR, KPK: Jika Terbukti Hukum Mati

- 17 November 2021, 10:13 WIB
Tangkapan layar video klaim hoax Erick Thohir dan Luhut akan dihukum mati KPK jika terbukti berbisnis PCR.
Tangkapan layar video klaim hoax Erick Thohir dan Luhut akan dihukum mati KPK jika terbukti berbisnis PCR. /Gajah Mada TV/YouTube

KABAR BESUKI – Beredar sebuah video di media sosial menyebut bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi terkait bisnis PCR.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan dibuat panic lantaran Erick Thohir dan Luhut telah resmi dilaporkan ke polisi atas kasus bisnis PCR.

Tak hanya itu saja, pihak KPK bahkan disebut-sebut akan memberikan hukuman mati jika Erick Thohir dan Luhut terbukti melakukan bisnis PCR.

Video tersebut diunggah di kanal Youtube Gajah Mada TV dengan judul ‘JKW PANIK! ERICK & LUHUT RESMI DILAPORKAN KE KPK & POLISI TERKAIT BISNIS PCR, KPK: JIKA TERBUKTI HUKUM MATI?’ yang ditayangkan pada 17 November 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian 17 November 2021: Cancer, Anda Adalah Teman yang Baik

Dalam thumbnail video tersebut juga terlihat Erick Thohir dan Luhut mendatangi sebuah sidang di KPK. Di sisi lain juga terlihat Presiden Jokowi.

Video tersebut juga menuliskan sebuah narasi sebagai berikut:

"RAKYAT AKAN AMBIL ALIH PEMERINTAHAN’

JKW PANIK! ERICK & LUHUT RESMI DILAPORKAN KE KPK & POLISI TERKAIT BISNIS PCR, KPK: JIKA TERBUKTI HUKUM MATI?"

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube Gajah Mada TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x