Faktanya video tersebut membahas soal pelaporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabunging dan Kaesang Pangarep ke KPK dengan dugaan KKN dan pencucian uang dari perusahaan pembakaran hutan yaitu PT SM.
Sementara, Bahar bin Smith saat ini tengah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat atas kasus penyebaran berita bohong.
Baca Juga: UPDATE Harga Daging Ayam Potong, Sapi dan Ikan Segar Terbaru Hari Ini 14 Januari 2022
Kesimpulan:
Dengan adanya unggahan video yang mengklaim bahwa fakta baru terungkap bahwa Ubedilah Badrun dibayar Bahar bin Smith karena berani fitnah Gibran adalah hoax atau misleading content.***