KABAR BESUKI - para pebisnis makanan harus tahu, bahwa GoFood baru-baru ini melakukan perubahan skema komisi kepada merchant mitranya.
Bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021 berlaku skema komisi 20 persen + Rp5 ribu.
Besaran komisi itu mengalami penyesuaian dibandingkan yang berlaku pada 25 Januari 2021 yaitu 12 persen + Rp5 ribu.
Baca Juga: Harga Emas Tergerus Sebanyak 3,6 Dolar, Diduga Tertekan Akibat Kenaikan dari Wall Street
Bagi mitra usaha yang mendaftar pada periode 25 Januari 2021 hingga 4 Maret 2021 melalui aplikasi GoBiz dan telah menyetujui pemberlakuan skema komisi awal 12 persen + Rp5 ribu juga berkesempatan untuk mengubah ke skema komisi 20% + Rp 1 ribu.
Dilansir dari antaranews.com, VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina mengatakan kebijakan penyesuaian skema komisi baru merupakan salah satu cara untuk memperkuat ekosistem bisnis GoFood.
Hal ini menjadi ragam manfaat yang didapat oleh mitra usaha, termasuk kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar dari GoFood.
Dan untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz.