KABAR BESUKI – Dalam rangka menstabilkan harga komoditas itu yang naik hingga menembus Rp120 ribu per kilogram (kg), Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta segera menyiapkan gelar pangan murah cabai.
"Salah satu upaya untuk menstabilkan harga cabai dengan gelar pangan murah," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, di Jakarta, Jumat.
Wanita yang akrab disapa Elly mengatakan pihaknya tengah mengkoordinasikan untuk menggelar pangan murah cabai dengan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian dan Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya.
Baca Juga: Korlantas Polri Resmi Berlakukan Tilang Elektronik di Beberapa Daerah, Simak Tahapannya Berikut
Ia berpendapat bahwa kenaikan harga cabai terjadi tidak hanya di DKI Jakarta, tapi hampir di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kenaikan ini, diperkirakan karena faktor cuaca dan bencana banjir yang mengganggu waktu panen cabai di daerah sentra produksi cabai.
"Sentra-sentra sudah waktunya akan panen, hanya karena cuaca dan banjir, jadi terganggu akibatnya pasokan turun, efeknya harga naik," ujarnya.
Baca Juga: Marah Karena Suara Azan Saat Subuh Ganggu Tidurnya, Pemuda Yaman Tikam Muazzin Hingga Tewas
Ia juga mengatakan bahwa kenaikan harga cabai hanya terjadi pada jenis cabai rawit merah saja, untuk jenis cabai lainnya masih stabil. Namun karena waktu panen sudah tiba, sehingga pasokan cabai kembali akan normal.