Harga buyback atau transaksi jual kembali emas akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Lantas, berapa rincian harga emas milik Antam dan UBS di Pegadaian?
Harga emas Antam
Berikut harga emas batangan Antam pagi ini Kamis, 24 Juni 2021 di Pegadaian:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 540.000
- Harga emas 1 gram: Rp 973.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.883.000