KABAR BESUKI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap jenis instrumen bunga tinggi termasuk kripto.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021.
"Di luar pasar modal itu seperti aset-aset lain, termasuk aset kripto. Jangan sampai hanya tertarik pendapatan yang tinggi," ujarnya sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara Jatim.
Baca Juga: Harga Emas Terbaru Selasa 3 Agustus 2021, Antam Maupun UBS Stagnan Cek Harganya
Wimboh menjelaskan bahwa tawaran imbal hasil yang sangat tinggi dalam suatu instrumen biasanya bersifat jangka pendek atau disebut spekulasi dan bukan merupakan investasi, sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian masyarakat di masa depan.
Tak hanya di luar pasar modal, Wimboh juga mengatakan, kegiatan spekulasi juga banyak terjadi dalam instrumen di pasar modal dan bisa menimbulkan volatilitas harga karena ketidakseimbangan permintaan dan pasokan di pasar modal.
"Kita juga harus berhati-hati memilih instrumen di pasar modal," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mencermati fenomena informasi yang mendorong terjadinya spekulasi di Indonesia.
Baca Juga: Harga Emas 2 Agustus 2021, Antam dan UBS Terpantau Stabil Tidak Mengalami Perubahan