Hari Susanto Jelaskan Fakta di Balik Akuisisi K-Vision oleh MNC Vision Networks, Berawal dari 'Surat Cinta'

- 24 Februari 2022, 13:22 WIB
Hari Susanto Jelaskan Fakta di Balik Akuisisi K-Vision oleh MNC Vision Networks, Berawal dari 'Surat Cinta'.
Hari Susanto Jelaskan Fakta di Balik Akuisisi K-Vision oleh MNC Vision Networks, Berawal dari 'Surat Cinta'. /Tangkap Layar YouTube.com/K-Vision

KABAR BESUKI - Direktur Utama K-Vision Hari Susanto menjelaskan fakta menarik di balik akuisisi perusahaan yang dipimpinnya oleh MNC Vision Networks.

Hari Susanto mengungkapkan fakta di balik proses akuisisi K-Vision oleh MNC Vision Networks yang justru berawal dari 'surat cinta'.

Hari Susanto menjelaskan, ketika itu pihaknya pernah mengirimkan 'surat cinta' kepada K-Vision karena menyiarkan RCTI dan saluran free to air (FTA) MNC Group lainnya tanpa izin MNC Vision Networks.

Ketika itu, K-Vision menyiarkan saluran FTA MNC Group dengan memanfaatkan celah dari transponder untuk distribusi ke stasiun relay daerah di satelit Palapa D (113 BT) yang pada saat itu masih berstatus 'open access'.

 

 

"Waktu itu, K-Vision saya kirimin 'surat cinta'. Saya kirim surat karena dulu nyiarin RCTI tanpa izin kita (MNC Vision). Jadi memang kalau tidak ada perjanjiannya, kalau menyiarkan tanpa seizin kita, ya nggak boleh," kata Hari Susanto sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube K-Vision dalam episode pertama podcast 'DIJAMIN' yang ditayangkan pada Rabu, 23 Februari 2022.

Baca Juga: MVN Tegaskan Kebijakan 4 Stasiun TV FTA MNC Group Jadi Siaran Berbayar Berlaku untuk Seluruh Pay TV

Hari Susanto mengungkapkan, setiap operator TV berbayar yang ingin menyiarkan saluran FTA MNC Group wajib untuk mendapatkan izin secara tertulis.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube K-Vision


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x