KPI Jelaskan Lambatnya Edaran Larangan Glorifikasi Saipul Jamil di TV, Agung Suprio: Kita Bekerja Pasca Tayang

9 September 2021, 14:41 WIB
KPI Jelaskan Lambatnya Edaran Larangan Glorifikasi Saipul Jamil di TV, Agung Suprio: Kita Bekerja Pasca Tayang /Deddy Corbuzier/Tangkap layar YouTube.com/Deddy Corbuzier

KABAR BESUKI - Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan lambatnya edaran larangan glorifikasi Saipul Jamil di TV kepada seluruh lembaga penyiaran.

Agung Suprio mengatakan, KPI berdasarkan regulasi hanya diberi kewenangan untuk bekerja pasca tayang, artinya hanya dapat mengambil keputusan jika sebuah program TV telah ditayangkan.

"Gw juga harus klarifikasi, jadi di Instagram KPI itu bilang 'Wah udah viral baru lu gercep, itu bukan gercep namanya' padahal kita bekerja pasca tayang bro. Gak mungkin kita tau seluk beluk TV tersebut, ketika udah tayang baru kita awasin," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: Hotman Paris Heran Mengapa Saipul Jamil Dilarang Keras Tampil di TV: Kan Sudah Menjalani Hukuman dengan Taat

Agung Suprio bersama jajarannya di KPI mengaku kaget ketika Saipul Jamil disambut layaknya seorang pahlawan dalam sebuah program TV.

Bahkan saat baru saja keluar dari penjara, Saipul Jamil dipakaikan kalung bunga layaknya peraih gelar juara dalam sebuah turnamen, sehingga hal tersebut memicu reaksi negatif publik.

"Nah, kita kaget juga penyambutannya seperti pahlawan. Dikalungin seolah-olah dia itu nggak bersalah. Publik kemudian ya nggak suka, kenapa mantan narapidana seksual kok kemudian dielu-elukan seperti pahlawan. Ini sebetulnya nih, titik awalnya di sini," ujarnya.

Baca Juga: Saipul Jamil di Boikot, Aldi Taher Malah Beri Dukungan, Aldi: Iri Aja Lo, Dia Muncul di TV pada Iri Kan??

Agung Suprio mengatakan, KPI memerlukan proses evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi atau mengeluarkan edaran larangan glorifikasi terhadap Saipul Jamil.

Agung Suprio mengakui bahwa ada perdebatan antara isu hak asasi manusia dengan kepatutan publik di internal komisioner KPI.

"Lalu ketia dia tampil di TV, ya orang nggak suka. Kita juga ada proses evaluasi tayangan, kita melihat kemudian diskusi, waktu itu ada perdebatan antara hak asasi manusia dengan kepatutan publik," katanya.

Baca Juga: Komnas PA Minta Seluruh TV Boikot Saipul Jamil: Ini Sangat Tidak Terpuji dan Tidak Mendidik

Agung Suprio kemudian membandingkannya dengan kebijakan atau regulasi di sejumlah negara yang membatasi ruang gerak mantan narapidana kejahatan seksual.

Bahkan, salah satu negara juga memasang tracker untuk mantan narapidana kejahatan seksual untuk mencegah terulangnya perbuatan tersebut.

"Kita melihat berbagai referensi dari luar negeri memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu, dilacak kemana dia pergi, ada tracker-nya karena potensi bisa muncul kembali," ujar dia.

Baca Juga: Komnas PA Serukan Boikot Saipul Jamil dari Seluruh Televisi dan PH: Mengecilkan Martabat Korban

Agung Suprio kemudian menjelaskan bahwa sikap permisif dari stasiun TV terhadap Saipul Jamil sebagai mantan narapidana kejahatan seksual juga dapat membuat persepsi publik yang tidak baik.

"Nah, kalau di TV persoalannya itu kemudian kalau televisi permisif, membiarkan dia tayang ini di luar glorifikasi yang fatal tadi, lalu anggapan penonton atau publik 'Loh kok bisa ya permisif banget?' itu juga jadi pertimbangan kita," ucapnya.

Atas dasar itulah, KPI mengeluarkan surat edaran untuk melarang segala bentuk glorifikasi terhadap Saipul Jamil kepada seluruh stasiun TV.

KPI meminta agar stasiun TV untuk tidak menampilkan Saipul Jamil apabila disinyalir memberikan kesan glorifikasi bagi mantan narapidana kejahatan seksual.

"Akhirnya kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya. Kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Misalnya dia hadir sebagai 'bahaya predator' itu bisa juga ditampilkan seperti itu. Kalau yang buat hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler