Kombes Pol Budi Sartono Ungkapkan Keadaan Dwi Sasono Di Tahanan

4 Juni 2020, 18:33 WIB
/

KABAR BESUKI - Sudah sepekan sejak tertangkapnya aktor Indonesia, Dwi Sasono sebab memiliki dan menggunakan nakroba jenis ganja pada Selasa 26 Mei 2020.

Penangkapan Dwi Sasono dilakukan di rumahnya, di Kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang Dwi simpan diatas lemari.

Dan Dwi diminta untuk melakukan tes urin, kemudian berdasarkan hasil tes urin tersebut, Dwi dinyatak positif menggunakan narkoba selama satu bulan lamanya.

Saat ini telah lebih dari sepekan Dwi ditahan di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan. Dan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan keadaan Dwi Sasono hingga saat ini.

 

 

"Untuk DS masih di Polres Metro Jakarta Selatan, statusnya masih sebagai tahanan kita. Kondisinya sehat," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono seperti dikutip Tim Kabar Besuki dari tayangan YouTube KH Infotaiment pada 3 Juni 2020.

Sesuai protokol kesehatan, Dwi Sasono telah menjalani rapid test karena pandemi Covid-19. Dan hasil test tersebut, aktor film Dua Garis Biru dinyatakan negatif dari virus Covid-19.

“Dan untuk tersangka DS pun tadi kami laksanakan rapid test untuk Covid-19. Dan hasilnya memang negatif ya,” ujar Budi Sartono.

Selain menjalankan test tersebut, Dwi juga menjalani asesmen dan hasil asesmen tersebut baru akan diberitahukan pada pekan depan.

"DS sendiri kemarin juga sudah dilaksanakan asesmen oleh BNNK. Untuk hasilnya kami masih menunggu,” ucap Budi Sartono menambahkan.

Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan bahwa Dwi tidak mendapat perlakuan khusus meski ia merupakan publik figur, Dwi tetap diperlakukan sama dengan tahanan yang lainnya.

"Tetap seperti biasa, tahanan itu sama dilakukannya, tidak ada perlakuan istimewa," pungkas Budi Sartono.

Seperti yang diketahui sejak pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terdampak dan tak luput para artis juga merasakan dampaknya sehingga Dwi menggunakan narkoba untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi Covid-19.***

Editor: Nadya Ayu R Jannah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler