Update Kasus Kematian Tangmo Nida, Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan, Apakah Manager Dibebaskan?

2 April 2022, 23:28 WIB
Manager Tangmo Nida /Bangkok.post/

KABAR BESUKI - Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan Wisapat ‘Sand’ Manomairat atas tuduhan kecerobohan dalam kematian aktris Nida ‘Tangmo’ Patcharaveerapong.

Dua rekan lainnya Sand sekarang menghadapi dakwaan atas tenggelamnya aktris TV Thailand Tangmo Nida.

Pengadilan provinsi Nonthaburi pada hari Sabtu menyetujui permintaan penyelidik di kantor polisi distrik Muang untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan, kata Letjen Pol Jiraphat Phumjit, Komisaris Kepolisian Wilayah 1.

Baca Juga: Wendy Red Velvet Dinyatakan Positif Covid-19 Kini Acaranya Dibatalkan dan Lakukan Karantina Mandiri

Wisapat, 35, termasuk di antara lima orang yang naik speedboat bersama Nida,37, yang jatuh ke laut Sungai Chao Phraya pada malam 24 Februari.

Mayat Tangmo Nida ditemukan dua hari kemudian, dan tidak jauh dari tempat dia jatuh.

Decha Kittiwitthayanan, pengacara ibu Nida, juga membenarkan surat perintah penangkapan itu.

Sementara itu, polisi telah mengajukan dua dakwaan tambahan terhadap dua pria yang berada di dalam speedboat.

Tanupat “Por” Lerttaweewit, pemilik kapal, dan Phaiboon “Robert” Trikanjananun tiba di stasiun distrik Muang secara terpisah pada hari Sabtu untuk melapor kepada penyelidik untuk ketiga kalinya.

Baca Juga: Bruno Mars dan Anderson Paak Pamer Foto Bareng dengan BTS, pada Konser 'An Evening Silk Sonic' di Las Vegas

Kedua pria itu sebelumnya didakwa dengan kecerobohan yang menyebabkan kematian.

Tanupat, ditemani oleh pengacaranya, tiba sekitar pukul 8 pagi dan menolak untuk berbicara dengan awak media.

Mr. Phaiboon muncul satu jam kemudian, bertemu dengan penyelidik dan juga pergi tanpa memberikan wawancara apapun.

Dilansir Kabar Besuki dari bangkokpost.com, Kolonel Pol Jaturon Anurakbundit, kepala distrik Muang, mengatakan kedua pria itu harus melapor ke polisi setiap 5 hari dengan syarat jaminan.

Baca Juga: Aktris Gong Hyo Jin dan Penyanyi Kevin Oh Dikabarkan Akan Menikah Tahun Ini

Namun, janji mereka ditetapkan untuk Sabtu depan, jeda 7 hari, karena mereka telah meninggalkan kuil tempat mereka tinggal dan tidak menimbulkan resiko penerbangan.

Dua dakwaan tambahan terhadap pasangan itu adalah memberikan pernyataan palsu dan menghilangkan barang bukti, kata Kolonel Pol Jaturon.

Tuduhan pernyataan palsu terkait dengan tanggapan mereka sebelumnya terhadap pertanyaan tentang apakah alkohol telah diminum di atas kapal, karena penyelidik menemukan bahwa tiga botol minuman beralkohol telah dikonsumsi. 

Pemusnahan barang bukti terkait botol dan gelas yang dibuang ke sungai, ujarnya.

Baca Juga: Hilman Hariwijaya Meninggal Dunia Hari Ini, Ippho Santosa: Doa Terbaik Kami untuk Mas Hilman

Mr Phaiboon, yang mengemudikan perahu, mengakui sebelumnya bahwa ia telah menyebabkannya tiba-tiba, yang melemparkan aktris ke laut sampai kematiannya.

Mayjen Pol Udorn Yomcharoen, wakil komisaris Kepolisian Provinsi Daerah 1, mengatakan Phaiboon telah mengatakan kepada penyelidik bahwa dia memiliki sedikit pengetahuan tentang mengemudikan perahu tetapi ingin mencobanya pada malam kecelakaan.

Perahu itu milik Pak Tanupat. Dia dan Mr Phaiboon sebelumnya didakwa dengan kelalaian yang menyebabkan kematian aktris.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: bangkokpost.com

Tags

Terkini

Terpopuler