Trans TV Kembali Hadirkan NCT Dream dalam Konser Korean Wave 2022, Live dari Trans Studio Cibubur

13 September 2022, 19:46 WIB
Trans TV Kembali Hadirkan NCT Dream dalam Konser Korean Wave 2022, Live dari Trans Studio Cibubur. /Twitter.com/@NCTsmtown

KABAR BESUKI - Trans TV kembali memanjakan Kpopers khususnya NCTzen dengan menghadirkan NCT Dream dalam Konser Korean Wave 2022.

Trans TV kembali menghadirkan NCT Dream dalam Konser Korean Wave 2022 yang akan disiarkan secara live dari kawasan Trans Studio Cibubur, Jawa Barat.

Konser Korean Wave 2022 di Trans Studio Cibubur merupakan event kedua bagi NCT Dream bersama Trans TV setelah sebelumnya tampil dalam rangkaian Allo Bank Festival.

Baca Juga: Tanpa Mark NCT, Konser NCT Dream Bertajuk ‘THE DREAM SHOW 2’ Tetap Digelar dengan 6 Member Saja

Dilansir Kabar Besuki dari akun Instagram @transtv_corp, Trans TV memberikan isyarat bahwa NCT Dream akan kembali hadir menyapa NCTzen Indonesia pada Rabu, 28 September 2022 mendatang.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram tersebut, Trans TV memberikan sejumlah clue yang disinyalir kuat menunjukkan bahwa NCT Dream akan kembali tampil secara live di stasiun TV berslogan 'Milik Kita Bersama' ini untuk kedua kalinya dalam tahun ini.

Dua dari tiga clue tersebut adalah bintang SM Entertainment yang akan hadir dalam Konser Korean Wave 2022 adalah idol yang melakoni debut pada tahun 2016 dan pernah tampil dalam rangkaian acara Allo Bank Festival pada Mei 2022 lalu.

Karena clue pada unggahan tersebut pula, banyak netizen menduga kuat bahwa NCT Dream akan tampil dalam Konser Korean Wave 2022 yang diselenggarakan oleh Trans TV di Trans Studio Cibubur akhir bulan ini.

Adapun rencana kehadiran NCT Dream dalam Konser Korean Wave 2022 di Trans TV pada akhir bulan ini merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama strategis antara TRANSMEDIA dengan SM Entertainment.

 

Baca Juga: 4 Fakta Mengenai Kehadiran NCT Dream dan Red Velvet di Allo Bank Festival 2022

Sejak kerja sama tersebut dijalin kedua belah pihak pada kuartal keempat 2018 lalu, TRANSMEDIA kerap melibatkan bintang-bintang dari SM Entertainment dalam beberapa event yang disiarkan secara live oleh Trans TV dan Trans7 serta jaringan media lainnya di bawah naungan TRANSMEDIA.

Event TRANSMEDIA pertama yang menghadirkan bintang SM Entertainment sejak penandatanganan kerja sama tersebut adalah Sweet 17 TRANSMEDIA, di mana dua orang member Super Junior dan Hyoyeon SNSD tampil sebagai pengisi acara dalam rangkaian acara yang digelar tiga hari tiga malam tersebut (14-16 Desember 2018).

Kali ini, Trans TV kembali menggucang Indonesia dengan hadirnya NCT Dream untuk kedua kalinya sepanjang tahun ini dalam Konser Korean Wave 2022 di Trans Studio Cibubur.

Ini juga merupakan kali ketiga NCT Dream tampil bersama Trans TV sejak pertama kali hadir dalam Konser Korean Wave 2019 di Transcity BSD Serpong, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Allo Bank Festival 2022 Agar dapat Nonton Gratis Red Velvet dan NCT Dream

Tak hanya menghadirkan NCT Dream sebagai pengisi acara utama, Konser Korean Wave 2022 di Trans TV yang disiarkan live dari Trans Studio Cibubur pada Rabu, 28 September 2022 mendatang akan dimeriahkan pula oleh sederet artis Indonesia.

Hal ini sejalan dengan tujuan kerja sama strategis antara TRANSMEDIA dengan SM Entertainment, di mana salah satunya adalah memperkenalkan industri hiburan Indonesia untuk 'go international'.

Bagi NCTzen yang ingin menghadiri Konser Korean Wave 2022 secara langsung pada akhir bulan ini, Anda diharuskan untuk membeli tiket untuk masuk ke kawasan Trans Studio Cibubur.

Namun jika Anda tak bisa hadir ke Trans Studio Cibubur, TRANSMEDIA akan menyiarkan Konser Korean Wave 2022 bersama NCT Dream secara gratis melalui Trans TV dan live streaming di berbagai platform yang dimiliki dan/atau dikelola oleh grup media tersebut.

TRANSMEDIA sebagai induk usaha Trans TV juga memberlakukan larangan penayangan live streaming Konser Korean Wave 2022 oleh platform over the top (OTT) di luar grup usaha tanpa izin resmi dari pihaknya.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Instagram @transtv_corp

Tags

Terkini

Terpopuler