Dibayar Rp 20 Juta Artis Cantik FTV HH Terseret Kasus Prostitusi Online, ini 11 Fakta Terungkap!

14 Juli 2020, 10:12 WIB
PERSONEL kepolisian membawa artis berinisial H (tengah) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara pada Senin, 13 Juli 2020.* //ANTARA /

KABAR BESUKI - Peristiwa penangkapan seorang artis cantik pemain FTV berinisial HH di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 12 Juli 2020 malam lalu karena diduga melakukan prostitusi online dan kini yang bersangkutan telah diamankan oleh Polrestabes Kota Medan.

Saat penangkapan, HH yang masih berusia 23 tahun ditemukan bersama seorang pria di kamar hotel. Dugaan muncul bahwa HH merupakan Hana Hanifah, artis FTV Tanah Air.

Pihak kepolisian baru mengeluarkan inisial tanpa menyebut nama, namun pihak keluarga membenarkan bahwa HH merupakan Hana Hanifah yang kini ditahan di Polrestabes Medan.

Sontak kaget manajer HH menjelaskan bahwa pada Sabtu, 11 Juli 2020 Hana masih menjalani syuting YouTube, sehingga keberadaan Hana masih berada di Jakarta sejak Minggu, 12 Juli 2020.

Sang manajer juga menjelaskan bahwa HH sempat memberitahukan ada jadwal pemotretan di Medan, namun belum diketahui jadwal kegiatan tersebut.

Adanya peristiwa tersebut, setelah melakukan tes swab virus Covid-19, manajer HH, pihak keluarga dan kuasa hukum, Machi Achmad akan langsung terbang ke Kota Medan.

 

Dikutip Tim Kabarbesuki dari Pikiran-Rakyat.com melalui ANTARA, Ada fakta menarik terkait penangkapan HH yang telah dirangkum berikut ini.

Sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 11 Fakta Penangkapan Artif FTV HH, Terseret Kasus Prostitusi Online hingga Dibayar Rp 20 Juta

1. Digrebek di Hotel Kota Medan, Sumatera Utara

Pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu penangkapan artis cantik pemain FTV HH dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing seperti

"Berinisial H," ujarnya.

Pernyataan itu ditegaskan pula oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Senin, 13 Juli 2020 di Medan.

"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ujarnya.

2. HH Diamankan Bersama Seorang Pria Berinsial R

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, HH telah diamankan di salah satu hotel Kota Medan bersama seorang pria yang diakui sebagai rekannya.

"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Baca Juga: Seorang Artis Hana Hanifah Viral di Medsos Diduga Prostitusi, Manajer Angkat Bicara

3. Polisi Ungkap Identitas Pria Berinisial R

Pria yang telah diamankan pihak kepolisian dilaporkan berinisial R (35).  Namun penyelidikan masih berlanjut untuk menetapkan status R yang juga sama-sama berada di salah satu hotel Kota Medan bersama HH.

"Masih kami dalami, apakah R ini sebagai germo atau pemesan. Intinya ada dua orang yang kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.

Pada Senin, 13 Juli 2020 polisi akhirnya mengungkap identitas R tersebut dengan mengatakan bahwa ia bekerja sebagai karyawan swasta.

"R ini menjemput H di bandara dan nganterin sampai hotel. Sedang kita dalami perannya R ini apa," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

4. HH Dipesan R dari Mucikari

Berdasarkan keterangan polisi, HH sebelumnya dipesan oleh R dari salah satu mucikari di Jakarta.

"Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan berkomunikasi dengan salah satu mucikari di Jakarta untuk mendatangkan artis," tambah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.

5. Pemesan HH Berinisial A

Pihak kepolisian mengungkap, bahwa HH dipesan oleh seorang pria warga Kota Medan berinisial A, melalui R.

"Pemesannya saudara A. Pada saat diamankan, saudara A bersama H," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

6. Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Prostitusi HH

Dalam rangka pembuktian terhadap kasus dugaan prostitusi yang dijalankan oleh HH, polisi menggelar perkara untuk menetapkan kebenaran. 

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar perkara, didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," ujar Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Mako Polrestabes.

7. HH Digrebek Tanpa Busana

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyatakan bahwa HH digrebek kepolisian bersama seorang pria berinisial A dalam kondisi tidak memakai pakaian lengkap.

"Keduanya tidak memakai busana lengkap," ujarnya.

8. Polisi Temukan Bukti

Saat melakukan penggrebekan, polisi menemukan bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 14 Juli 2020: Aries dan Gemini Akan Jatuh Cinta dengan Orang Tidak Terduga

9. Dibayar DP Rp 20 Juta

Pihak kepolisian menyatakan bahwa HH dibayar oleh A dengan tarif Rp 20 juta.

"H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Tarif tersebut masih didalami oleh kepolisian terkait DP (down payment) atau pembayaran secara keseluruhan.

10. Terdapat 3 Orang Saksi

Dalam kasus dugaan prostitusi online, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yakni R, A dan HH sendiri.

"Ada tiga orang saksi, termasuk H yang statusnya masih sebagai saksi," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

11. Pihak Terdekat HH Mengaku Kaget

Dikutip Tim Kabarbesuki dari Pikiran-Rakyat.com melalui akun Youtube KH Entertainment yang diunggah pada Senin, 13 Juli 2020 terdapat manajer HH, Niko, pihak keluarga dan kuasa hukum yang masih berstatus sebagai rekan, Machi Achmad mengaku kaget. Mereka pun hanya tahu bahwa HH pergi ke Kota Medan untuk melakukan pemotretan.

Machi Achmad juga menolak mengkonfirmasi terkait HH dikaitkan dengan artis FTV Hana Hanifah.

"Ya seperti tadi secara eksplisit saya sudah menyatakan HH inisial klien saya yang telah saya tangani ya. Di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Ya sejauh ini bisa diartikan sendiri lah, karena saya juga belum menandatangani kuasa kan ada kode etik," ujarnya.***(Farida Al-Qodariah/Pikiran-Rakyat.com)

 
Editor: Ayu Nida LF

Tags

Terkini

Terpopuler