Polisi Ringkus Dua Artis Inisial ST dan MA Terlibat Kasus Prostitusi Online

- 26 November 2020, 16:39 WIB
ILUSTRASI Artis Wanita Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Prostitusi Online
ILUSTRASI Artis Wanita Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Prostitusi Online /Pexels/ ( Kat Jayne)

KABAR BESUKI - Publik kembali dikejutkan dengan sebuah kasus prostitusi online oleh dua sosok wanita selebriti tanah air. Kedua wanita tersebut berprofesi sebagai selebgram terkenal.

Diketahui, dua wanita tersebut antara lain berinisial ST (27) dan MA (26), diringkus polisi di sebuah Hotel Sunter Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan mereka bersama 1 pria dan 1 perempuan. Sehingga, total aparat keamanan meringkus empat orang dalam kasus ini.

Baca Juga: Heboh, Mobil Ambulans Lawan Arus Hingga Tabrak Pengendara Motor PCX di Jalan Brawijaya Banyuwangi

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan itu. Menurutnya, kedua artis itu diamankan bersama dua orang lainnya.

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi kepada wartawan, hari ini Kamis 26 November 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Polda Metro Jaya, sebagaimana diberitakan sebelumnya dengan judul "BREAKING NEWS, Dua Artis Inisial ST dan MA yang Terlibat Kasus Prostitusi Online Ditangkap Polisi"

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 27 November 2020: Taurus Tunjukkan Cintamu dan Cancer Rencanakan Kencan

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” jelas Paksi.

Hingga berita ini di publish belum ada keterangan merinci soal kedua artis yang disebutkan tadi.***(Ayunda Lintang Pratiwi/PikiranRakyat-Pangandaran.com)

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x