Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!

- 15 Januari 2021, 10:45 WIB
Jadwal Acara TV Nasional Jumat 15 Januari 2021: TV ONE, RCTI, GTV, INEWS TV, TRANS7, dan TRANSTV
Jadwal Acara TV Nasional Jumat 15 Januari 2021: TV ONE, RCTI, GTV, INEWS TV, TRANS7, dan TRANSTV /Pixabay/Renateko

KABAR BESUKI – Tiga stasiun televisi swasta di bawah naungan Emtek Group yakni SCTV, Indosiar, dan O Channel resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.

Emtek Group telah memberitahukan hal tersebut melalui akun media sosial resmi ketiga stasiun televisi free to air di bawah naungannya.

“Terhitung tanggal 15 Januari 2021, siaran SCTV/Indosiar/OChannel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima decoder biasa. Pemirsa tetap dapat menerima siaran SCTV/Indosiar/OChannel melalui frekuensi 4121 H atau melalui decoder NexParabola,” demikian bunyi pernyataan Emtek Group melalui akun media sosial resmi SCTV.

Baca Juga: Link Live Streaming Perempat Final Yonex Thailand Open Super 1000 di TVRI, Vidio, dan UseeTV

Hal tersebut membuat sebagian pemirsa (yang menggunakan antena parabola) Emtek Group khususnya SCTV dan Indosiar merasa kesal karena tidak dapat menyaksikan program kesayangannya dari stasiun televisi tersebut.

Beberapa pengguna parabola masih menggunakan receiver jenis lama, sehingga beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted). Hal tersebut dikarenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).

Berikut ini beberapa solusi untuk tetap dapat menangkap siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel.

  1. Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

x