Positif Narkoba, Selebgram Abdul Kadir Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke BNN

- 1 Februari 2021, 22:56 WIB
Biodata dan profil D Kadoor atau Abdul Kadir
Biodata dan profil D Kadoor atau Abdul Kadir /Instagram/d_kadoor

KABAR BESUKI - Dari Hasil tes urine terhadap AK dan F ternyata keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Saat sudah tes urine, hasilnya adalah postif methamfetamin atau sabu.

Permohonan asesmen tersebut akan diteruskan kepada BNN Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang berwenang memutuskan apakah permohonan rehabilitasi dikabulkan atau ditolak.

Baca Juga: 2021 Adalah Tahun Kerbau Logam, dan Presiden Jokowi Akan Mendapatkan Hoki yang Baik

Lalu, Selebgram Abdul Kadir atau AK mengajukan permohonan rehabilitasi.

Setelah ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam  kasus tersebut petugas juga turut menangkap rekan Kadir yang berinisial F.

Nanti kita akan coba ajukan rehabilitasi bagi keduanya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga: Rayakan Ultah Keisya Levronka, Fans Ramaikan Tagar 'Roadto18thKeisya' di Twitter

Meski ada pengajuan rehabilitasi, Yusri menegaskan proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan.

Proses kasus tetap berjalan kita kenakan Pasal 127 UU narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x