Datangi Panggilan Pengadilan, Marshanda: Saya Datang Kesini untuk Menyampaikan Fakta

- 17 Februari 2021, 13:49 WIB
Marshanda
Marshanda /Instagram.com/@marshanda99/

KABAR BESUKI -  Andriani Marshanda atau yang akrab disapa Marshanda mendatangi panggilan Pengadilan Negeri bandung pada hari selasa 16 Februari 2021.

Marshanda diminta hadir untuk dimintai kesaksian atas kasus dugaan KDRT yang melibatkan Arya Claproth dan Karen Pooroe.

Arya Claproth dan Karen Poore merupakan mantan suami istri yang resmi bercerai pada pada Juli 2020.

 Baca Juga: Perempuan Wajib Tau, Perhatikan Kandungan Ini Saat Membeli Skincare

Karen dan Arya dikaruniai seorang anak bernama Zefania yang belum lama ini meninggal dunia setelah jatuh dari balkon apartemen yang ditinggali sang ayah.

Kasus kematian tersebut yang menyeret nama Marshanda untuk dimintai kesaksisaanya, hal ini dikarenakan artis pemeran Afifah itu adalah pemilik apartemen yang ditnggali oleh Arya.

Marshanda diperiksa sebagai saksi terkait kepemilikan apartemen yang ditinggali terdakwa.

“Saya datang kesini untuk menyampaikan fakta yang seharusnya didengar oleh semua orang tentang apa yang terjadi pada Arya dan Karen” kata Marshanda, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x